Jumat, 26 Oktober 2012

mkalah BK ( peranan guru dalam bimbingan dan konseling)



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
                        Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional no. 20 tahun 2003 pasal 3 dinyatakan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
                        Bimbingan konseling adalah salah satu komponen yang penting dalam proses pendidikan sebagai suatu sistem. Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Tim Pengembangan MKDK IKIP Semarang bahwa proses pendidikan adalah proses interaksi antara masukan alat dan masukan mentah. Masukan mentah adalah peserta didik, sedangkan masukan alat adalah tujuan pendidikan, kerangka, tujuan dan materi kurikulum, fasilitas dan media pendidikan, system administrasi dan supervisi pendidikan, sistem penyampaian, tenaga pengajar, sistem evaluasi serta bimbingan konseling (Tim Pengembangan MKDK IKIP Semarang, 1990:58).
                        Bimbingan merupakan bantuan kepada individu dalam menghadapi persoalan-persoalan yang dapat timbul dalam hidupnya. Bantuan semacam itu sangat tepat jika diberikan di sekolah, supaya setiap siswa lebih berkembang ke arah yang semaksimal mungkin. Dengan demikian bimbingan menjadi bidang layanan khusus dalam keseluruhan kegiatan pendidikan sekolah yang ditangani oleh tenaga-tenaga ahli dalam bidang tersebut, teerutama oleh seorang guru.
            Dalam konteks pemberian layanan bimbingan konseling, Prayitno (1997:35-36) mengatakan bahwa pemberian layanan bimbingan konseling meliputi layanan orientasi, informasi, penempatan dan penyaluran, pembelajaran, konseling perorangan, bimbingan kelompok, dan konseling kelompok.
            Dalam Pedoman Kurikulum Berbasis Kompetensi bidang Bimbingan Konseling tersirat bahwa suatu sistem layanan bimbingan dan konseling berbasis kompetensi tidak mungkin akan tercipta dan tercapai dengan baik apabila tidak memiliki sistem pengelolaan yang bermutu. Artinya, hal itu perlu dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah. Untuk itu diperlukan guru pembimbing yang profesional dalam mengelola kegiatan Bimbingan Konseling berbasis kompetensi di sekolah dasar.
B.     Rumusan Masalah
Berdasar latar belakang tersebut di atas, penyusun tergerak untuk melakukan telaah mengenai apa dan bagainama peran guru dalam pelaksanaan Bimbingan Konseling.



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Guru Sebagai Tokoh Kunci Dalam Bimbingan
Apabila kepala sekolah merupakan tokoh kunci dalam organisasi program bimbingan di seluruh sekolah, maka guru (termasuk wali kelas) adalah tokoh kunci dalam kegiatan – kegiatan bimbingan yang sebenarnya di dalam kelas, guru selalu berada dalam hubungan yang erat dengan murid, ia banyak mempunyai kesempatan untuk mempelajari murid, mengawasi tingkah laku dan kegiatannya, dan apabila ia teliti serta manaruh perhatian ia akan mengetahui sifat – sifat murid, kebutuhannya, minatnya, masalah – masalahnya, dan titik – titik kelemahan serta kekuatannya. Sewaktu – waktu ia mangukur berat dan tinggi badannya, dan meneliti segi – segi kesehatannya, ia melaksanakan tes – tes hasil belajar, kecerdasan, diagnostik, keperibadian dan sewaktu – waktu pula mengadakan tes sosiometrik, bila kebutuhannya mendorong untuk mengadaakannya atau bila keadaan mengijinkan, kadang – kadang ia mengunjungi murid ke rumahnya dan memperbincangkan masalah dengan orang tuanya, segala sesuatu untuk lebih dapat memahami muridnya, ia berusaha untuk mengarahkan minat  dan semangat belajar muridnya sehingga tercapai hasil yang memuaskan, berusaha untuk membesarkan hati murid yang pemalu dan perasa, dan untuk memberikan pemecahan sederhana terhadap masalah – masalah kecil yang dihadapi muridnya.
Maka karena pendidikan dan ke dudukannya guru itu berwenang sepenuhnya dan mampu untuk mempelajari dan memahami murid – muridnya, bukan saja sebagai individu, tetapi juga sebagai anggota kelompok atau anggota kelasnya. Sejak anak masuk ke sekolah pagi hari sampai sekolah usai, guru akan memanfaatkan setiap kesempatan untuk membantu dalam pengumpulan data yang diperlukan agar dapat memahami murid – murid dengan baik dan dalam mencatat data tersebut serta bahan – bahan informasi lainya kedalam catatan kumulatif, atau catatan – catatan sekolah lainya, sebagian dari data itu didapat dari murid – murid sendiri atau dari orangtuanya dengan mengisi formulir – formulir isian atau melalui informasi lisan, data yang lainnya dihasilkan dari pelaksanaan test, atau melalui observasi terhadap kegiatan – kegiatan anak, kebiasaan dan tingkahlakunya, baik di dalam kelas maupun di luar kelas.
Karena itulah guru merupakan anggota pertama diantara petugas – petugas bimbingan, pada umumnya guru itu berada dalam suatu posisi yang lebih baik untuk mengetahui masalah – masalah, sikap dan kebutuhan murid – murid, sehingga mudahlah baginya untuk memberikan bantuan kepada murid yang memerlukannya. Tetapi meskipun demikian, apabila di kehendaki informasi, atau pengaturan yang khusus, maka murid yang bersangkutan perlu didampingi oleh seorang penyuluh ( counselor ) yang terlatih.
Oemar Hamalik (1990:52-71) menyatakan bahwa dalam sistem dan proses pendiddikan mana pun, guru tetap memegang peranan penting. Para siswa tidak mungkin belajar sendiri tanpa bimbingan guru yang mampu mengemban tugasnya dengan baik. Kendati dewasa ini konsep CBSA telah banyak di laksanakan dalam proses belajar mengajar di sekolah, guru tetap memiliki kedudukan tersendiri. Pada hakikatnya, para siswanya mungkin belajar dengan baik jika guru telah mempersiapkan lingkungan positif bagi mereka untuk belajar.

1.      Peranan guru yang begitu besar dapat di tinjau dalam arti luias.
Dalam arti luas, guru mengemban peranan – peranan sebagai ukuran kognitif,
sebagai agen moral, politik, inovator, dan kooperatif.

a.       Guru sebagai ukuran kognitif.

Tugas guru umumnya adalah mewariskan pengetahuan dan berbagai keterampilan kepada siswa. Hal – hal yang akan di wariskan itu sudah tentu harus sesuai dengan ukuran – ukuran yang telah di tentukan oleh masyarakat dan merupakan gambaran tentang keadaan sosial, ekonomi, dan politik masyarakat bersangkutan. Karna itu, guru harus memenuhui ukuran kemampuan yang di perlukan untuk melaksanakan tugasnya agar siswa dapat mencapai ukuran pendidikan yang tinggi. Hasil pengajaran adalah merupakan hasil interaksi antara unsur- unsur, motivasi dan kemampuan siswa, isi atau materi pelajaran yang di sampaikan , dan di pelajari oleh siswa,keterampilan guru menyampaikannya dan alat bantu pengajaran yang membantu jalannya pewarisan itu.

b.      Guru sebagai agen moral dan politik.
Guru bertindaksebagai agen moral masyarakat karena fungsinya mendidik masyarakat agar melek huruf, pandai berhitung, dan memiliki berbagai keterampilan kognitif lainnya. Keterampilan- keterampilan itu di pandang sebagai bagian dari proses pendidikan moral, karena masyarakat yang telah pandai membaca  dan pengetahuan akan berusaha menghindarkan dirinya dari tindakan – tindakan kriminal, dan penyimpangan dari ukuran masyarakat. Guru juga merupakan gambaran sekaligus berperan sebagai agen politik. Guru menyampaikan sikap kultur dan tindakan politik masyarakat kepada generasi muda. Kemauan- kemauan politik masyarakat, disampaikan dalam proses pengajaran dalam kelas.

c.       Guru sebagai inovator. 
Berkat kemajuan ilmu dan teknologi, masyarakat senantiasa berubah dan berkembang dalam semua aspek. Perubahan dan perkembangan itu menuntut terjadinya inovasi pendidikan, yang menimbulkan perubahan yang baru dan kualitatif, berbeda dengan hal yang sebelumnya. Tanggung jawab melaksanakan inovasi, diantaranya terletak pada penyelenggaraan pendidikan di sekolah, dan guru memegang peranan utama. Guru bertanggung jawab menyebarkan gagasan – gagasan baru terhadap siswa, melalui proses pengajaran dalam kelas.

d.      Guru memegang peranan koovratif
dalam melaksanakan tugasnya, guru tidak mungkin bekerja sendiri dan mengembangkan kemampuannya secara individual. Karna itu, para guru harus bekerja sama baik bekerja sama dengan sesama guru, pekerjaan – pekerjaan sosial, lembaga – lembaga kemasyarakatan maupun dengan persatuan orang tua murid. Peranan kerjasama dalam pengajaran di antara guru – guru secara pormal di kembangkan dalam sistem pengajaran beregu.






2.      Dalam peroses pengajaran di sekolah ( di kelas), peranan guru lebih spesifik sifatnya
dalam pengertian sempit, yakni dalam hubungan proses belajar mengajar. Peran guru adalah dalam pengorganisasian lingkungan belajar dalam fasilitator belajar. Peran guru dalam pengorganisasian lingkungan belajar meliputi peranan – peranan yang lebih spesifik, yakni (a) Guru sebagai model, (b) Guru sebagai perencana (c) Guru sebagai peramal, (d) Guru sebagai pemimpin, (e) guru sebagai petunjuk jalan atau sebagai pembimbing kearah pusat – pusat peranan guru sebagai fasilitator belajar bertitik tolak dari tujuan – tujauan yang hendak di capai.implikasinya terjadi pada tugas dan tanggung jawab bahwa guru mengemban peran dalam proses kelompok, model kelompok, memberikan penyuluhan dan keterampilan – keterampilan belajar. Adapun pesan guru sebagai pengorganisasi lingkungan belajar, pada dasarnya bertitik tolak dari asumsi bahwa pengajar merupakan suatu aktivitas profesional yang unik, rasional, dan humanistik bahwa seorang menggunakan pengetahuannya secara kreatif dan imajinatif untuk memperomosikan pelajaran dan kesejahtraan bagi orang lain, dan bahwa sekolah mengandung pola – pola karakteristik tempat proses sosialisasi berlangsung dan anak memperoleh pengalaman – pengalamannya di dalam situasi sekolah.
Berdasarkan asumsi – asumsi tersebut, guru berkewajiban mempersiapkan dan mengorganisasikan lingkungan belajar siswa untuk mensosialisasikan dirinya. Dalam hubungan ini, guru mengemban peran sebagai berikut.
a.       Guru sebagai model
Anak atau siswa berkembang ke arah idealisme dan kritis. Mereka membutuhkan guru sebagai model yang dapat di contoh dan di jadikan teladan. Karena itu guru harus memiliki kelebihan, baik pengetahuan, keperibadian, maupun ketrampilan. Kelebihan ini tampak dalam keperibadian yang memiliki disiplin tinggi dalam bidang – bidang intelektual, emosional, kebiasaan – kebiasaan yang sehat, sikap yang demokratis, terbuka, dan sebagainya. Dalam menjalankan keterlibatannya dalam segi emosional, maupun intelektual dengan siswanya, dia senantiasa berusaha memberikan bimbingan menciptakan iklim kelas yang menyenangkan, dan menggairahkan siswa untuk belajar, menyediakan kesempatan bagi siswa untuk terlibat dalam perencanaan bersama guru, memungkinkan secara direktif.


b.      Guru sebagai perencana
Guru berkewajiban mengembangkan tujuan-tujuan pendidikan yang menjadi rencana-rencana yang operasional. Tujuan-tujuan umum harus diterjemahkan menjadi tujuan-tujuan secara spesifik dan operasional. Dalam perencanaan ini siswa harus dilibatkan sehingga menjamin relevansinya dengan perkembangan, kebutuhan dan tingkat pengalaman mereka. Peranan ini menuntut agar perencanaan senantiasa direlevansikan dengan kondisi masyarakat, kebiasaan belajar siswa, pengalaman dan pengetahuan siswa, metode belajar yang serasi dan materi pelajaran yang sesuai dengan minatnya
c.       Guru sebagai peramal
Peran guru sebagai peramal atau pendiagnosis kemajuan belajar muriderat kaitannya dengan tugas mengevaluasi kemajuan belajar siswa, penilaian memiliki arti yang penting, baik bagi siswa, orang tua dan guru sendiri. Bagi siswa agar mereka mengetahui seberapa jauh mereka telah berhasil dalam studinya, bagi orang tua agar mereka mengetahui kemajuan belajar anaknya. Dan bagi guru penting untuk menilai dirinya sendiri dan efetifitas pengajaran yang telah diberikannya. Dalam pada itu, data yang terkumpul pada diri siswa menunjukkan beberapa kelemahan yang memerlukan perbaikan melalui prosedur yang efektif. Dalam menjalanakan peranan ini guru seharusnya mampu melaksanakan dan menggunakan tes-tes yang telah dibakukan,  melaksanakan tes formatif, sumatif, serta memperkirakan perkembangan anak didiknya.
d.      Guru sebagai pemimpin
Guru adalah pemimpin dalam kelasnya sekaligus anggota kelompok-kelompok dari siswa, banyak tugas yang sifatnya majerial yang harus dilakukan oleh guru, seperti memelihara ketertiban kelas, mengatur ruangan, bertindak sebagai pengurus rumah tangga kelas, menyusun laporan bagi pihak yang memerluakan.
e.       Guru sebagai petunjuk jalan kapada sumber-sumber
Guru berkewajiban menyediakn berbagai sumber yang memungkinkan siswa dapat memperoleh pengalaman yang banyak. Lingkungan sumber itu perlu ditunjukan kepada siswa kendati pada hakikatnya siswa sendiri yang menemukannya. Tentu saja, sumber-sumber yang ditunjjukan itu adalah sumber-sumber yang cocok untuk membantu proses belajar mereka. Curtis mengemukaan bahwa guru memiliki komponen-komponen lingkungan tertentu, yang terdiri dari: 1) sumbersumber guru, 2) sumber-sumber manusia, 3) sumber-sumber masyarakat, 4) suber-sumber media, 5) sumber-sumber kepustakaan, jadi jelaslah bahwa, sumber belajar itu memang sangat luas. Kemampuan guru menyediakan dan menunjukan jalan kearah sumber-sumber tersebut sangat diperlukan. Kemampuan ini merupakan integral dari kemampuan propesional guru. Barangkali perlu pula kita catat uraian singkat dari Norman Mackenzie dan kawan-kawannya, bahwa dalam inovasi penddikan, diperlukan sumber yang layak dan kaya pengetahuan. Dia mengatakan bahwa dalam rangkaian New Recources for learning, televise, laboratorium bahasa, sumber audio visual, teaching maching, bahkan computer dan program intruksional, semua merupakan sumber informasi untuk belajar. Sumber-sumber belajar itu sangat diperlukan, terutama dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi.
f.       guru sebagai fasilitator belajar
Sebagai fasilitator, guru berperan sebagai pembantu dalam pengalaman belajar, membantu perubahan lingkungan serta membantu terjadinya proses belajar. Yang serasi dengan kebutuhan dan keinginan.. guru berkewajiban sebagai berikut :
a)      Menciptakan iklim kelas atau pengalaman kelas
b)      Membantu membuka rahasia dan menjelaskan meksud-maksud individu dalam kelas
c)      Mengimplementasikan tujuan-tujuan yang bermakna bagi siswa
d)     Mengorganisasi mempermudah serta mempermudah sumber-sumber belajar
e)      Menjawab ekspresi kelas dengan menjawab kepuasan intelektual dan sikap emosional siswa
f)       Memandang dirinya sebagai sumber yang fleksibel untuk dimanfaatkan oleh kelompok
g)      Bertindak sebagai anggoata peserta kelompok dan memberikan pendapatnya sebgai individu
h)      Tetap berhati-hati dengna pernyataan yang dalam dan kuat
i)        Berusaha menyadari dan menerima keterbatasan dirinya



g.      Peran sebagai fasilitator. Mengandung implikasi peranan sebgai berikut:
a)      Guru sebagai pemimpin dlam proses kelompok. Dalam proses
kelompok terjadi pengembangan dan pertumbuhan dalam proses social melalui proses sosialisasi yang sesuai, perkembangan bagi intelektual, dan pengembangan berbagai keterampilan social lainnya. Hal ini karena belajar dalam kelompok besar atau kecil adalah wajib. Guru harus memahami sepennuhnya akan arti kelompok dan memberikan rangsangan tingkah laku konseptual serta menerima umpan balika darinya. Agar mampu mengemban tugasnya dalam proses kelompok itu, guru dituntut memiliki ebrbagai keterampilan, misalnya cara memilih pemimpin, mediskusikan nilai-nilai serta mempertumbangkan nilai-nilai serta mempertimbangkan cara pemecahan yang mungkin dari kelompok.
b)      Memberikan bimbingan dan pelayanan kepada siswa,. Dalam rangka
mempermudah dan memberikan kesempatan bagi siswa untuk belajar, suadah tentu banya masalah atau current issue yangdihadapi oleh siswa, baik dalam segi belajar maupum dalam segi pribadi. Bimbingna yang diberikan oelh guru adalah pemberian fasilitas belajar bagi siswa sebab melalui bimbingan itu, guru dapat emdorong adan membantu siswa mengatasi kesulitannya dan sekaligus memberi jalan  yang seharusnya ditempuh siswa agar berhasil.
c)      Model peranan, guru senantiasa perlu menempuh kerja sama dengan
siwa-siswanya. Para siswa cenderung meniru tingkah laku guru dan orangtua dan orang dewasa lainnya, kendati kita tidak tahu persiapan dan bagaimana peniruan itu dilakukan. Karena itu guru harus senantiasa waspada dan menyadari perlunya menguasai model-model berbagai perana orang dewasa. Melalui bermain perana dalam kelas, dan pengalaman kelompok, siswa dilatih dalam memainkan peranan-peranan tertentu.



B.     Bentuk - Bentuk Bimbingan Guru Terhadap Siswa
                        Tugas dan tanggung jawab utama guru adalah melaksanakan kegiatan
pembelajran siswa. Kendati demikian, ini bukan dia lepas sama sekali dengn kegiatan pelayanan binbingan dan konseling. Peran dan kontribusi guru mata pelajaran tetap sangat diharapkan guna bagi kepentingan efektivitas dan efesien pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah. Bahkan dalam batas-batas tertentu, guru pun dapat bertindak sebagai konselor bagi siswanya. Peran yang dijalankan oleh guru, yaitu sebagai pembimbing. Untuk menjadi pembimbing yang baik, guru harus memiliki pemahanman tentang anak yang sedang dibimbingnya. Sementara itu, berkenaan dengan guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling, guru-guru mata pelajaran melakukan pendekatan kepada siswa harus bersifat manusiawi-reigius., bersahabat, ramah, mendorong, kongkrit, mendorong, jujur dan asli, memahami dan menghargai tanpa syarat. Rincian, tugas, dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling.

1.      tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling adalah:
a.       Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa
b.      Membantu guru pembimbing atau koselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layannan bimbingan dan konseling, serta mengumpulkan data tentang siswa-siswa tersebut.
c.       Mengalihtangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing atau konselor.
d.      Menerima siswa alih tangan dari guru pembimbing atau konselor, yaitu siswa yang menuntut guru pembimbing atau konselor memerlukan pelayanan pengajar/latihan khusus ( seperti pengajaran atau latihan perbaikan, program pengayaan).
e.       Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru siswa dan hubungan antara siswa yang menunjang pelaksanaan peayanan bimbingan dan konseling.
f.       Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang mememrlukan layanan atau kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti atau menjalin atau menjalani layanan atau kegiatan yang dimaksudkan itu.
g.      Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus
h.      Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tinadak lanjutnya. Implementasi kegiatan BK dalam pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi sangat menentukan keberhasilan proses belajar-mengajar. Oleh karena itu peranan guru kelas dalam pelaksanaan kegiatan BK sangat penting dalam rangka mengefektifkan pencapaian tujuan pembelajaran yang dirumuskan.
2.      Sardiman (2001:142) menyatakan bahwa ada sembilan peran guru dalam kegiatan BK, yaitu:
a.    Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
b.    Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan lain-lain.
c.    Motivator, guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar-mengajar.
d.   Director, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
e.    Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar.
f.     Transmitter, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan.
g.    Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
h.    Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
i.      Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.
3.      Di lain pihak, Moh. Surya (1997) mengemukakan tentang peranan guru di sekolah, keluarga dan masyarakat. Di sekolah, guru berperan sebagai perancang pembelajaran, pengelola pembelajaran, penilai hasil pembelajaran peserta didik, pengarah pembelajaran dan pembimbing peserta didik. Sedangkan dalam keluarga, guru berperan sebagai pendidik dalam keluarga (family educator). Sementara itu di masyarakat, guru berperan sebagai pembina masyarakat (social developer), penemu masyarakat (social inovator), dan agen masyarakat (social agent).
Di pandang dari segi diri-pribadinya (self oriented), seorang guru berperan sebagai :
a.    Pekerja sosial (social worker), yaitu seorang yang harus memberikan pelayanan kepada masyarakat;
b.    Pelajar dan ilmuwan, yaitu seorang yang harus senantiasa belajar secara terus menerus untuk mengembangkan penguasaan keilmuannya;
c.    Orang tua, artinya guru adalah wakil orang tua peserta didik bagi setiap peserta didik di sekolah;
d.   model keteladanan, artinya guru adalah model perilaku yang harus dicontoh oleh mpara peserta didik; dan
e.    Pemberi keselamatan bagi setiap peserta didik. Peserta didik diharapkan akan merasa aman berada dalam didikan gurunya.
4.      Dari sudut pandang secara psikologis, guru berperan sebagai :
a.    Pakar psikologi pendidikan, artinya guru merupakan seorang yang memahami psikologi pendidikan dan mampu mengamalkannya dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik;
b.    seniman dalam hubungan antar manusia (artist in human relations), artinya guru adalah orang yang memiliki kemampuan menciptakan suasana hubungan antar manusia, khususnya dengan para peserta didik sehingga dapat mencapai tujuan pendidikan;
c.    Pembentuk kelompok (group builder), yaitu mampu mambentuk menciptakan kelompok dan aktivitasnya sebagai cara untuk mencapai tujuan pendidikan;
d.   Catalyc agent atau inovator, yaitu guru merupakan orang yang yang mampu menciptakan suatu pembaharuan bagi membuat suatu hal yang baik; dan
e.    Petugas kesehatan mental (mental hygiene worker), artinya guru bertanggung jawab bagi terciptanya kesehatan mental para peserta didik.

Sementara itu, Doyle sebagaimana dikutip oleh Sudarwan Danim (2002) mengemukan dua peran utama guru dalam pembelajaran yaitu menciptakan keteraturan (establishing order) dan memfasilitasi proses belajar (facilitating learning). Yang dimaksud keteraturan di sini mencakup hal-hal yang terkait langsung atau tidak langsung dengan proses pembelajaran, seperti : tata letak tempat duduk, disiplin peserta didik di kelas, interaksi peserta didik dengan sesamanya, interaksi peserta didik dengan guru, jam masuk dan keluar untuk setiap sesi mata pelajaran, pengelolaan sumber belajar, pengelolaan bahan belajar, prosedur dan sistem yang mendukung proses pembelajaran, lingkungan belajar, dan lain-lain.
Sejalan dengan tantangan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian kemampuan profesionalnya. Guru harus lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran peserta didik. Guru di masa mendatang tidak lagi menjadi satu-satunya orang yang paling well informed terhadap berbagai informasi dan pengetahuan yang sedang tumbuh, berkembang, berinteraksi dengan manusia di jagat raya ini. Di masa depan, guru bukan satu-satunya orang yang lebih pandai di tengah-tengah peserta didiknya.
5.      Peran Wali Kelas
a.    Sebagai pengelola kelas tertentu dalam pelayanan bimbingan dan konseling, Wali Kelas berperan  :
b.    Membantu guru pembimbing/konselor melaksanakan tugas-tugasnya, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
c.    Membantu Guru Mata Pelajaran melaksanakan peranannya dalam pelayanan bimbingan dan konseling, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
d.   Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya dikelas yang menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti/menjalani layanan dan/atau kegiatan bimbingan dan konseling;
e.    Berpartisipasi aktif dalam kegiatan khusus bimbingan dan konseling, seperti konferensi kasus; dan
f.     Mengalihtangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor.
g.    Kerjasama guru dan konselor dalam layanan bimbingan konseling.

6.      Peran guru pembimbing/konselor
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yang harus dimili oleh seorang guru penyuluh / konselor.
a.    Kwalifikasi Dan Pendidikan Guru Penyuluh
Untuk menghadapi kebutuhan dewasa ini seorang guru penyuluh sekurang-kurangnya harus seorang sarjana muda. Ia harus memiliki kwalifikasi yang memungkinkannya untuk dapat melaksanakan tugas penyuluhan dengan berhasil baik. Diantarannya : kecakapan scholastic, minat terhadap pekerjaannya, dan berkepribadian yang baik.
b.    Kewajiban Dan Tanggungjawab Guru Penyuluh
Pada umumnya guru penyuluh bertanggungjawab dalam melaksanakan Bimbingan Pendidikan ( Educational Guidance ), dan Bimbingan dalam masalah-masalah pribadi     ( Personal Guidance ). Iapun harus menetapkan kasus-kasus yang perlu mendapatkan perhatiannya dengan segera dengan jalan meneliti catatan-catatan sekolah, mengadakan pertemuan-pertemuan dengan anggota-anggota staff sekolah lainya, melaksanakan observasi yang dilakukannya sendiri dan menggunakan teknik sosiometrik.


BAB III
PENUTUP
A.           Kesimpulan
Peranan Guru dalam melaksanakkan bimbingan dan konseling, guru segabai tokoh kunci dalam bimbingan, memiliki peranan dalam dua arti, yang pertama secara arti luas, yaitu guru sebagai ukuran kognitif, agen moral dan kognitif, inovator, dan guru memegang peranan koovratif, sedangkan dalam arti sempit, guru sebagai model, perencana, peramal, pemimpin, penunjuk jalan pada sumber- sumber, dan pasilitator belajar, di dalam pasilitator, dalam pelaksanaannya, guru berperan sebagai, pemimpin dalam proses kelompok, memberikan bimbingan dan penyuluhan pada siswa, model peranan guru senantiasa menempuh kerja sama dengan siswa – siswanya
Bentuk – bentuk bimbingan guru terhadap siswa, tanggung jawab guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling adalah : membantu memasyarkatkan pelayanan bimbingan konseling kepada siswa, membantu guru pembimbing atau konselor, mengalih tangankan pelayanan bimbingan konseling yang diperuntukan bagi siswa, menerima siswa alih tangan dari guru pembimbing atau konselor, membantu mengembangkan suasana kelas, memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa yang memerlukan bimbingan dan konseling, berpartsipasi dalam penanganan siswa yang bermasalah, membantu pengumpulan inpormasi dalam rangka melakukan bimbingan dan konseling untuk siswa.
      
B.            Saran
            Sebagai seorang guru mata pelajaran, kita harus memiliki sikap simpati kepada peserta didik dalam mengidentifikasi permasalahan yang terjadi pada peserta didik dengan berbagai faktor yang melatar belakanginya. Peran guru sebagai pengajar sekaligus pendidik harus mampu mendukung dan mengembangkan potensi yang dimiliki peserta didiknya. Guru mata pelajaran sebaiknya mampu menjadi jembatan penghubung antara siswa dengan guru pembimbing (guru BK) sehingga mampu mengatasi permasalahan yang sedang dihadapi peserta didik.



DAFTAR PUSTAKA

-          UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
-          Prayitno, dkk. 2004. Pedoman Khusus Bimbingan dan Konseling, Jakarta : Depdiknas
-          http://www.scribd.com/doc/59678589/5-Peranan-Guru-Dalam-Pelaksanaaan Program- Bimbingan-Dan-Konseling-Di-Sekolah
-          Surya, Mohamad.1975. Bimbingan dan Penyuluhan Di sekolah. Bandung: Cv Ilmu.


1 komentar:

  1. Casino in Michigan (2021) - Dr.MCD
    We had a very 경상남도 출장샵 good start to our gambling career. We 남원 출장샵 decided to start this new game and 경기도 출장샵 to continue to 영주 출장안마 expand our casino  파주 출장마사지 Rating: 4.8 · ‎4 reviews

    BalasHapus