BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Undang-undang Sistem Pendidikan
Nasional no. 20 tahun 2003 pasal 3 dinyatakan bahwa Pendidikan Nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan
menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Bimbingan konseling adalah salah
satu komponen yang penting dalam proses pendidikan sebagai suatu sistem. Hal
ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Tim Pengembangan MKDK IKIP Semarang
bahwa proses pendidikan adalah proses interaksi antara masukan alat dan masukan
mentah. Masukan mentah adalah peserta didik, sedangkan masukan alat adalah
tujuan pendidikan, kerangka, tujuan dan materi kurikulum, fasilitas dan media
pendidikan, system administrasi dan supervisi pendidikan, sistem penyampaian,
tenaga pengajar, sistem evaluasi serta bimbingan konseling (Tim Pengembangan
MKDK IKIP Semarang, 1990:58).
Bimbingan
merupakan bantuan kepada individu dalam menghadapi persoalan-persoalan yang
dapat timbul dalam hidupnya. Bantuan semacam itu sangat tepat jika diberikan di
sekolah, supaya setiap siswa lebih berkembang ke arah yang semaksimal mungkin.
Dengan demikian bimbingan menjadi bidang layanan khusus dalam keseluruhan
kegiatan pendidikan sekolah yang ditangani oleh tenaga-tenaga ahli dalam bidang
tersebut, teerutama oleh seorang guru.
Dalam
konteks pemberian layanan bimbingan konseling, Prayitno (1997:35-36) mengatakan
bahwa pemberian layanan bimbingan konseling meliputi layanan orientasi,
informasi, penempatan dan penyaluran, pembelajaran, konseling perorangan,
bimbingan kelompok, dan konseling kelompok.
Dalam
Pedoman Kurikulum Berbasis Kompetensi bidang Bimbingan
Konseling tersirat bahwa suatu sistem layanan bimbingan dan
konseling berbasis kompetensi tidak mungkin akan tercipta dan tercapai dengan
baik apabila tidak memiliki sistem pengelolaan yang bermutu. Artinya, hal itu
perlu dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah. Untuk itu diperlukan
guru pembimbing yang profesional dalam mengelola kegiatan Bimbingan Konseling
berbasis kompetensi di sekolah dasar.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasar
latar belakang tersebut di atas, penyusun tergerak untuk melakukan telaah
mengenai apa dan bagainama peran guru dalam pelaksanaan
Bimbingan Konseling.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Guru Sebagai Tokoh Kunci Dalam Bimbingan
Apabila kepala sekolah merupakan
tokoh kunci dalam organisasi program bimbingan di seluruh sekolah, maka guru
(termasuk wali kelas) adalah tokoh kunci dalam kegiatan – kegiatan bimbingan
yang sebenarnya di dalam kelas, guru selalu berada dalam hubungan yang erat
dengan murid, ia banyak mempunyai kesempatan untuk mempelajari murid, mengawasi
tingkah laku dan kegiatannya, dan apabila ia teliti serta manaruh perhatian ia
akan mengetahui sifat – sifat murid, kebutuhannya, minatnya, masalah –
masalahnya, dan titik – titik kelemahan serta kekuatannya. Sewaktu – waktu ia
mangukur berat dan tinggi badannya, dan meneliti segi – segi kesehatannya, ia
melaksanakan tes – tes hasil belajar, kecerdasan, diagnostik, keperibadian dan
sewaktu – waktu pula mengadakan tes sosiometrik, bila kebutuhannya mendorong
untuk mengadaakannya atau bila keadaan mengijinkan, kadang – kadang ia
mengunjungi murid ke rumahnya dan memperbincangkan masalah dengan orang tuanya,
segala sesuatu untuk lebih dapat memahami muridnya, ia berusaha untuk mengarahkan
minat dan semangat belajar muridnya
sehingga tercapai hasil yang memuaskan, berusaha untuk membesarkan hati murid
yang pemalu dan perasa, dan untuk memberikan pemecahan sederhana terhadap
masalah – masalah kecil yang dihadapi muridnya.
Maka karena pendidikan dan ke
dudukannya guru itu berwenang sepenuhnya dan mampu untuk mempelajari dan
memahami murid – muridnya, bukan saja sebagai individu, tetapi juga sebagai
anggota kelompok atau anggota kelasnya. Sejak anak masuk ke sekolah pagi hari
sampai sekolah usai, guru akan memanfaatkan setiap kesempatan untuk membantu
dalam pengumpulan data yang diperlukan agar dapat memahami murid – murid dengan
baik dan dalam mencatat data tersebut serta bahan – bahan informasi lainya
kedalam catatan kumulatif, atau catatan – catatan sekolah lainya, sebagian dari
data itu didapat dari murid – murid sendiri atau dari orangtuanya dengan
mengisi formulir – formulir isian atau melalui informasi lisan, data yang
lainnya dihasilkan dari pelaksanaan test, atau melalui observasi terhadap
kegiatan – kegiatan anak, kebiasaan dan tingkahlakunya, baik di dalam kelas
maupun di luar kelas.
Karena itulah guru merupakan anggota
pertama diantara petugas – petugas bimbingan, pada umumnya guru itu berada
dalam suatu posisi yang lebih baik untuk mengetahui masalah – masalah, sikap
dan kebutuhan murid – murid, sehingga mudahlah baginya untuk memberikan bantuan
kepada murid yang memerlukannya. Tetapi meskipun demikian, apabila di kehendaki
informasi, atau pengaturan yang khusus, maka murid yang bersangkutan perlu
didampingi oleh seorang penyuluh ( counselor ) yang terlatih.
Oemar Hamalik (1990:52-71)
menyatakan bahwa dalam sistem dan proses pendiddikan mana pun, guru tetap
memegang peranan penting. Para siswa tidak mungkin belajar sendiri tanpa
bimbingan guru yang mampu mengemban tugasnya dengan baik. Kendati dewasa ini
konsep CBSA telah banyak di laksanakan dalam proses belajar mengajar di
sekolah, guru tetap memiliki kedudukan tersendiri. Pada hakikatnya, para
siswanya mungkin belajar dengan baik jika guru telah mempersiapkan lingkungan
positif bagi mereka untuk belajar.
1.
Peranan
guru yang begitu besar dapat di tinjau dalam arti luias.
Dalam arti luas, guru mengemban
peranan – peranan sebagai ukuran kognitif,
sebagai agen moral, politik, inovator, dan kooperatif.
a.
Guru sebagai
ukuran kognitif.
Tugas guru umumnya adalah mewariskan pengetahuan dan berbagai
keterampilan kepada siswa. Hal – hal yang akan di wariskan itu sudah tentu
harus sesuai dengan ukuran – ukuran yang telah di tentukan oleh masyarakat dan
merupakan gambaran tentang keadaan sosial, ekonomi, dan politik masyarakat
bersangkutan. Karna itu, guru harus memenuhui ukuran kemampuan yang di perlukan
untuk melaksanakan tugasnya agar siswa dapat mencapai ukuran pendidikan yang
tinggi. Hasil pengajaran adalah merupakan hasil interaksi antara unsur- unsur,
motivasi dan kemampuan siswa, isi atau materi pelajaran yang di sampaikan , dan
di pelajari oleh siswa,keterampilan guru menyampaikannya dan alat bantu
pengajaran yang membantu jalannya pewarisan itu.
b.
Guru
sebagai agen moral dan politik.
Guru bertindaksebagai agen moral masyarakat karena fungsinya
mendidik masyarakat agar melek huruf, pandai berhitung, dan memiliki berbagai
keterampilan kognitif lainnya. Keterampilan- keterampilan itu di pandang
sebagai bagian dari proses pendidikan moral, karena masyarakat yang telah
pandai membaca dan pengetahuan akan
berusaha menghindarkan dirinya dari tindakan – tindakan kriminal, dan
penyimpangan dari ukuran masyarakat. Guru juga
merupakan gambaran sekaligus berperan sebagai agen politik. Guru menyampaikan
sikap kultur dan tindakan politik masyarakat kepada generasi muda. Kemauan-
kemauan politik masyarakat, disampaikan dalam proses pengajaran dalam kelas.
c.
Guru
sebagai inovator.
Berkat kemajuan ilmu dan teknologi, masyarakat senantiasa berubah
dan berkembang dalam semua aspek. Perubahan dan perkembangan itu menuntut
terjadinya inovasi pendidikan, yang menimbulkan perubahan yang baru dan
kualitatif, berbeda dengan hal yang sebelumnya. Tanggung jawab melaksanakan
inovasi, diantaranya terletak pada penyelenggaraan pendidikan di sekolah, dan
guru memegang peranan utama. Guru bertanggung jawab menyebarkan gagasan –
gagasan baru terhadap siswa, melalui proses pengajaran dalam kelas.
d.
Guru
memegang peranan koovratif
dalam melaksanakan tugasnya, guru tidak mungkin bekerja sendiri dan
mengembangkan kemampuannya secara individual. Karna itu, para guru harus
bekerja sama baik bekerja sama dengan sesama guru, pekerjaan – pekerjaan
sosial, lembaga – lembaga kemasyarakatan maupun dengan persatuan orang tua
murid. Peranan kerjasama dalam pengajaran di antara guru – guru secara pormal
di kembangkan dalam sistem pengajaran beregu.
2.
Dalam
peroses pengajaran di sekolah ( di kelas), peranan guru lebih spesifik sifatnya
dalam pengertian sempit, yakni dalam
hubungan proses belajar mengajar. Peran guru adalah dalam pengorganisasian
lingkungan belajar dalam fasilitator belajar. Peran guru dalam pengorganisasian
lingkungan belajar meliputi peranan – peranan yang lebih spesifik, yakni (a)
Guru sebagai model, (b) Guru sebagai perencana (c) Guru sebagai peramal, (d)
Guru sebagai pemimpin, (e) guru sebagai petunjuk jalan atau sebagai pembimbing
kearah pusat – pusat peranan guru sebagai fasilitator belajar bertitik tolak
dari tujuan – tujauan yang hendak di capai.implikasinya terjadi pada tugas dan
tanggung jawab bahwa guru mengemban peran dalam proses kelompok, model
kelompok, memberikan penyuluhan dan keterampilan – keterampilan belajar. Adapun
pesan guru sebagai pengorganisasi lingkungan belajar, pada dasarnya bertitik
tolak dari asumsi bahwa pengajar merupakan suatu aktivitas profesional yang
unik, rasional, dan humanistik bahwa seorang menggunakan pengetahuannya secara
kreatif dan imajinatif untuk memperomosikan pelajaran dan kesejahtraan bagi
orang lain, dan bahwa sekolah mengandung pola – pola karakteristik tempat
proses sosialisasi berlangsung dan anak memperoleh pengalaman – pengalamannya
di dalam situasi sekolah.
Berdasarkan asumsi – asumsi
tersebut, guru berkewajiban mempersiapkan dan mengorganisasikan lingkungan
belajar siswa untuk mensosialisasikan dirinya. Dalam hubungan ini, guru mengemban
peran sebagai berikut.
a.
Guru
sebagai model
Anak atau siswa berkembang ke arah idealisme dan kritis. Mereka
membutuhkan guru sebagai model yang dapat di contoh dan di jadikan teladan.
Karena itu guru harus memiliki kelebihan, baik pengetahuan, keperibadian,
maupun ketrampilan. Kelebihan ini tampak dalam keperibadian yang memiliki
disiplin tinggi dalam bidang – bidang intelektual, emosional, kebiasaan –
kebiasaan yang sehat, sikap yang demokratis, terbuka, dan sebagainya. Dalam
menjalankan keterlibatannya dalam segi emosional, maupun intelektual dengan
siswanya, dia senantiasa berusaha memberikan bimbingan menciptakan iklim kelas
yang menyenangkan, dan menggairahkan siswa untuk belajar, menyediakan
kesempatan bagi siswa untuk terlibat dalam perencanaan bersama guru,
memungkinkan secara direktif.
b.
Guru sebagai perencana
Guru berkewajiban mengembangkan
tujuan-tujuan pendidikan yang menjadi rencana-rencana yang operasional.
Tujuan-tujuan umum harus diterjemahkan menjadi tujuan-tujuan secara spesifik
dan operasional. Dalam perencanaan ini siswa harus dilibatkan sehingga menjamin
relevansinya dengan perkembangan, kebutuhan dan tingkat pengalaman mereka.
Peranan ini menuntut agar perencanaan senantiasa direlevansikan dengan kondisi
masyarakat, kebiasaan belajar siswa, pengalaman dan pengetahuan siswa, metode
belajar yang serasi dan materi pelajaran yang sesuai dengan minatnya
c.
Guru sebagai peramal
Peran guru sebagai peramal atau
pendiagnosis kemajuan belajar muriderat kaitannya dengan tugas mengevaluasi
kemajuan belajar siswa, penilaian memiliki arti yang penting, baik bagi siswa,
orang tua dan guru sendiri. Bagi siswa agar mereka mengetahui seberapa jauh
mereka telah berhasil dalam studinya, bagi orang tua agar mereka mengetahui
kemajuan belajar anaknya. Dan bagi guru penting untuk menilai dirinya sendiri
dan efetifitas pengajaran yang telah diberikannya. Dalam pada itu, data yang
terkumpul pada diri siswa menunjukkan beberapa kelemahan yang memerlukan
perbaikan melalui prosedur yang efektif. Dalam menjalanakan peranan ini guru
seharusnya mampu melaksanakan dan menggunakan tes-tes yang telah
dibakukan, melaksanakan tes formatif,
sumatif, serta memperkirakan perkembangan anak didiknya.
d.
Guru
sebagai pemimpin
Guru adalah pemimpin dalam kelasnya sekaligus anggota
kelompok-kelompok dari siswa, banyak tugas yang sifatnya majerial yang harus
dilakukan oleh guru, seperti memelihara ketertiban kelas, mengatur ruangan,
bertindak sebagai pengurus rumah tangga kelas, menyusun laporan bagi pihak yang
memerluakan.
e.
Guru sebagai petunjuk jalan kapada
sumber-sumber
Guru berkewajiban menyediakn berbagai sumber
yang memungkinkan siswa dapat memperoleh pengalaman yang banyak. Lingkungan
sumber itu perlu ditunjukan kepada siswa kendati pada hakikatnya siswa sendiri
yang menemukannya. Tentu saja, sumber-sumber yang ditunjjukan itu adalah
sumber-sumber yang cocok untuk membantu proses belajar mereka. Curtis
mengemukaan bahwa guru memiliki komponen-komponen lingkungan tertentu, yang
terdiri dari: 1) sumbersumber guru, 2) sumber-sumber manusia, 3) sumber-sumber
masyarakat, 4) suber-sumber media, 5) sumber-sumber kepustakaan, jadi jelaslah
bahwa, sumber belajar itu memang sangat luas. Kemampuan guru menyediakan dan
menunjukan jalan kearah sumber-sumber tersebut sangat diperlukan. Kemampuan ini
merupakan integral dari kemampuan propesional guru. Barangkali perlu pula kita
catat uraian singkat dari Norman Mackenzie dan kawan-kawannya, bahwa dalam
inovasi penddikan, diperlukan sumber yang layak dan kaya pengetahuan. Dia
mengatakan bahwa dalam rangkaian New Recources for learning, televise,
laboratorium bahasa, sumber audio visual, teaching maching, bahkan computer dan
program intruksional, semua merupakan sumber informasi untuk belajar.
Sumber-sumber belajar itu sangat diperlukan, terutama dalam meningkatkan mutu
pendidikan tinggi.
f.
guru sebagai fasilitator belajar
Sebagai fasilitator, guru berperan sebagai
pembantu dalam pengalaman belajar, membantu perubahan lingkungan serta membantu terjadinya proses belajar. Yang serasi dengan kebutuhan dan
keinginan.. guru berkewajiban sebagai berikut :
a)
Menciptakan iklim kelas atau pengalaman
kelas
b)
Membantu membuka rahasia dan menjelaskan
meksud-maksud individu dalam kelas
c)
Mengimplementasikan tujuan-tujuan yang
bermakna bagi siswa
d)
Mengorganisasi mempermudah serta
mempermudah sumber-sumber belajar
e)
Menjawab ekspresi kelas dengan menjawab kepuasan
intelektual dan sikap emosional siswa
f)
Memandang dirinya sebagai sumber yang
fleksibel untuk dimanfaatkan oleh kelompok
g)
Bertindak sebagai anggoata peserta kelompok
dan memberikan pendapatnya sebgai individu
h)
Tetap berhati-hati dengna pernyataan yang dalam dan kuat
i)
Berusaha menyadari dan menerima
keterbatasan dirinya
g.
Peran sebagai fasilitator. Mengandung
implikasi peranan sebgai berikut:
a)
Guru sebagai pemimpin dlam proses kelompok.
Dalam proses
kelompok terjadi pengembangan dan pertumbuhan dalam proses social melalui proses
sosialisasi yang sesuai, perkembangan bagi intelektual, dan pengembangan
berbagai keterampilan social lainnya. Hal ini karena belajar dalam kelompok
besar atau kecil adalah wajib. Guru harus memahami sepennuhnya akan arti
kelompok dan memberikan rangsangan tingkah laku konseptual serta menerima umpan
balika darinya. Agar mampu mengemban tugasnya dalam proses kelompok itu, guru
dituntut memiliki ebrbagai keterampilan, misalnya cara memilih pemimpin,
mediskusikan nilai-nilai serta mempertumbangkan nilai-nilai serta
mempertimbangkan cara pemecahan yang mungkin dari kelompok.
b)
Memberikan bimbingan dan pelayanan kepada
siswa,. Dalam rangka
mempermudah dan memberikan kesempatan bagi
siswa untuk belajar, suadah tentu banya masalah atau current issue yangdihadapi
oleh siswa, baik dalam segi belajar maupum dalam segi pribadi. Bimbingna yang
diberikan oelh guru adalah pemberian fasilitas belajar bagi siswa sebab melalui
bimbingan itu, guru dapat emdorong adan membantu siswa mengatasi kesulitannya
dan sekaligus memberi jalan yang
seharusnya ditempuh siswa agar berhasil.
c)
Model peranan, guru senantiasa perlu menempuh kerja sama dengan
siwa-siswanya. Para siswa cenderung meniru tingkah laku guru dan
orangtua dan orang dewasa lainnya, kendati kita tidak tahu persiapan dan
bagaimana peniruan itu dilakukan. Karena itu guru harus senantiasa waspada dan menyadari
perlunya menguasai model-model berbagai perana orang dewasa. Melalui bermain
perana dalam kelas, dan pengalaman kelompok, siswa dilatih dalam memainkan
peranan-peranan tertentu.
B. Bentuk - Bentuk Bimbingan Guru Terhadap Siswa
Tugas dan tanggung jawab utama guru adalah
melaksanakan kegiatan
pembelajran siswa. Kendati demikian, ini bukan dia
lepas sama sekali dengn kegiatan pelayanan binbingan dan konseling. Peran dan
kontribusi guru mata pelajaran tetap sangat diharapkan guna bagi kepentingan
efektivitas dan efesien pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah. Bahkan
dalam batas-batas tertentu, guru pun dapat bertindak sebagai konselor bagi
siswanya. Peran yang dijalankan oleh guru, yaitu sebagai pembimbing. Untuk
menjadi pembimbing yang baik, guru harus memiliki pemahanman tentang anak yang
sedang dibimbingnya. Sementara itu, berkenaan dengan guru mata pelajaran dalam
bimbingan dan konseling, guru-guru mata pelajaran melakukan pendekatan kepada
siswa harus bersifat manusiawi-reigius., bersahabat, ramah, mendorong,
kongkrit, mendorong, jujur dan asli, memahami dan menghargai tanpa syarat.
Rincian, tugas, dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan
konseling.
1.
tanggung jawab guru-guru mata pelajaran
dalam bimbingan dan konseling adalah:
a. Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa
b. Membantu guru pembimbing atau koselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layannan bimbingan dan konseling, serta mengumpulkan data
tentang siswa-siswa tersebut.
c. Mengalihtangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan
konseling kepada guru pembimbing atau konselor.
d.
Menerima
siswa alih tangan dari guru pembimbing atau konselor, yaitu siswa yang menuntut
guru pembimbing atau konselor memerlukan pelayanan pengajar/latihan khusus (
seperti pengajaran atau latihan perbaikan, program pengayaan).
e.
Membantu
mengembangkan suasana kelas, hubungan guru siswa dan hubungan antara siswa yang
menunjang pelaksanaan peayanan bimbingan dan konseling.
f.
Memberikan
kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang mememrlukan layanan atau kegiatan
bimbingan dan konseling untuk mengikuti atau menjalin atau menjalani layanan
atau kegiatan yang dimaksudkan itu.
g.
Berpartisipasi dalam kegiatan khusus
penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus
h.
Membantu pengumpulan informasi yang
diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya
tinadak lanjutnya. Implementasi kegiatan BK dalam pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi
sangat menentukan keberhasilan proses belajar-mengajar. Oleh karena itu peranan
guru kelas dalam pelaksanaan kegiatan BK sangat penting dalam rangka
mengefektifkan pencapaian tujuan pembelajaran yang dirumuskan.
2. Sardiman (2001:142)
menyatakan bahwa ada sembilan peran guru dalam kegiatan BK, yaitu:
a. Informator, guru
diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik
maupun umum.
b. Organisator, guru
sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan lain-lain.
c. Motivator, guru harus
mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk
mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta
(kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar-mengajar.
d. Director, guru harus
dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan
yang dicita-citakan.
e. Inisiator, guru sebagai
pencetus ide dalam proses belajar-mengajar.
f. Transmitter, guru
bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan.
g. Fasilitator, guru akan
memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
h. Mediator, guru sebagai
penengah dalam kegiatan belajar siswa.
i.
Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk
menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laku
sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau
tidak.
3. Di lain pihak, Moh.
Surya (1997) mengemukakan tentang peranan guru di sekolah, keluarga dan
masyarakat. Di sekolah, guru berperan sebagai perancang pembelajaran, pengelola
pembelajaran, penilai hasil pembelajaran peserta didik, pengarah pembelajaran
dan pembimbing peserta didik. Sedangkan dalam keluarga, guru berperan sebagai
pendidik dalam keluarga (family educator). Sementara itu di masyarakat, guru
berperan sebagai pembina masyarakat (social developer), penemu masyarakat
(social inovator), dan agen masyarakat (social agent).
Di pandang dari segi
diri-pribadinya (self oriented), seorang guru berperan sebagai :
a. Pekerja sosial (social
worker), yaitu seorang yang harus memberikan pelayanan kepada masyarakat;
b. Pelajar dan ilmuwan,
yaitu seorang yang harus senantiasa belajar secara terus menerus untuk
mengembangkan penguasaan keilmuannya;
c. Orang tua, artinya guru
adalah wakil orang tua peserta didik bagi setiap peserta didik di sekolah;
d. model keteladanan,
artinya guru adalah model perilaku yang harus dicontoh oleh mpara peserta
didik; dan
e. Pemberi keselamatan
bagi setiap peserta didik. Peserta didik diharapkan akan merasa aman berada
dalam didikan gurunya.
4.
Dari sudut pandang secara psikologis, guru berperan sebagai :
a.
Pakar psikologi pendidikan, artinya guru
merupakan seorang yang memahami psikologi pendidikan dan mampu mengamalkannya
dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik;
b.
seniman dalam hubungan antar manusia (artist in human relations),
artinya guru adalah orang yang memiliki kemampuan menciptakan suasana hubungan
antar manusia, khususnya dengan para peserta didik sehingga dapat mencapai
tujuan pendidikan;
c.
Pembentuk kelompok (group builder),
yaitu mampu mambentuk menciptakan kelompok dan aktivitasnya sebagai cara untuk
mencapai tujuan pendidikan;
d.
Catalyc agent atau inovator, yaitu guru
merupakan orang yang yang mampu menciptakan suatu pembaharuan bagi membuat
suatu hal yang baik; dan
e.
Petugas kesehatan mental (mental hygiene worker), artinya guru
bertanggung jawab bagi terciptanya kesehatan mental para peserta didik.
Sementara itu, Doyle sebagaimana dikutip oleh Sudarwan Danim (2002)
mengemukan dua peran utama guru dalam pembelajaran yaitu menciptakan
keteraturan (establishing order) dan memfasilitasi proses belajar (facilitating
learning). Yang dimaksud keteraturan di sini mencakup hal-hal yang terkait
langsung atau tidak langsung dengan proses pembelajaran, seperti : tata letak
tempat duduk, disiplin peserta didik di kelas, interaksi peserta didik dengan
sesamanya, interaksi peserta didik dengan guru, jam masuk dan keluar untuk
setiap sesi mata pelajaran, pengelolaan sumber belajar, pengelolaan bahan
belajar, prosedur dan sistem yang mendukung proses pembelajaran, lingkungan
belajar, dan lain-lain.
Sejalan dengan tantangan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru
pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk
senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian kemampuan
profesionalnya. Guru harus lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses
pembelajaran peserta didik. Guru di masa mendatang tidak lagi menjadi
satu-satunya orang yang paling well informed terhadap berbagai informasi dan
pengetahuan yang sedang tumbuh, berkembang, berinteraksi dengan manusia di
jagat raya ini. Di masa depan, guru bukan satu-satunya orang yang lebih pandai
di tengah-tengah peserta didiknya.
5. Peran Wali Kelas
a. Sebagai pengelola kelas
tertentu dalam pelayanan bimbingan dan konseling, Wali Kelas berperan :
b. Membantu guru
pembimbing/konselor melaksanakan tugas-tugasnya, khususnya di kelas yang
menjadi tanggung jawabnya.
c. Membantu Guru Mata
Pelajaran melaksanakan peranannya dalam pelayanan bimbingan dan konseling,
khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
d.
Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan
bagi siswa, khususnya dikelas yang menjadi tanggung jawabnya, untuk
mengikuti/menjalani layanan dan/atau kegiatan bimbingan dan konseling;
e.
Berpartisipasi aktif dalam kegiatan khusus bimbingan dan konseling,
seperti konferensi kasus; dan
f.
Mengalihtangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling
kepada guru pembimbing/konselor.
g.
Kerjasama guru dan konselor dalam layanan bimbingan konseling.
6.
Peran guru pembimbing/konselor
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yang harus dimili oleh seorang guru
penyuluh / konselor.
a.
Kwalifikasi Dan Pendidikan Guru Penyuluh
Untuk menghadapi kebutuhan dewasa ini seorang
guru penyuluh sekurang-kurangnya harus seorang sarjana muda. Ia harus memiliki kwalifikasi yang memungkinkannya untuk dapat
melaksanakan tugas penyuluhan dengan berhasil baik. Diantarannya : kecakapan
scholastic, minat terhadap pekerjaannya, dan berkepribadian yang baik.
b.
Kewajiban Dan Tanggungjawab Guru Penyuluh
Pada umumnya guru
penyuluh bertanggungjawab dalam melaksanakan Bimbingan Pendidikan ( Educational
Guidance ), dan Bimbingan dalam masalah-masalah pribadi
( Personal Guidance ). Iapun harus menetapkan
kasus-kasus yang perlu mendapatkan perhatiannya dengan segera dengan jalan
meneliti catatan-catatan sekolah, mengadakan pertemuan-pertemuan dengan
anggota-anggota staff sekolah lainya, melaksanakan observasi yang dilakukannya
sendiri dan menggunakan teknik sosiometrik.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Peranan Guru
dalam melaksanakkan bimbingan dan konseling, guru segabai tokoh kunci dalam bimbingan,
memiliki peranan dalam dua arti, yang pertama secara arti luas, yaitu guru
sebagai ukuran kognitif, agen moral dan kognitif, inovator, dan guru memegang
peranan koovratif, sedangkan dalam arti sempit, guru sebagai model, perencana,
peramal, pemimpin, penunjuk jalan pada sumber- sumber, dan pasilitator belajar,
di dalam pasilitator, dalam pelaksanaannya, guru berperan sebagai, pemimpin
dalam proses kelompok, memberikan bimbingan dan penyuluhan pada siswa, model
peranan guru senantiasa menempuh kerja sama dengan siswa – siswanya
Bentuk – bentuk
bimbingan guru terhadap siswa, tanggung jawab guru mata pelajaran dalam
bimbingan dan konseling adalah : membantu memasyarkatkan pelayanan bimbingan
konseling kepada siswa, membantu guru pembimbing atau konselor, mengalih
tangankan pelayanan bimbingan konseling yang diperuntukan bagi siswa, menerima
siswa alih tangan dari guru pembimbing atau konselor, membantu mengembangkan
suasana kelas, memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa yang memerlukan
bimbingan dan konseling, berpartsipasi dalam penanganan siswa yang bermasalah,
membantu pengumpulan inpormasi dalam rangka melakukan bimbingan dan konseling
untuk siswa.
B.
Saran
Sebagai seorang guru mata pelajaran, kita harus
memiliki sikap simpati kepada peserta didik dalam mengidentifikasi permasalahan
yang terjadi pada peserta didik dengan berbagai faktor yang melatar
belakanginya. Peran guru sebagai pengajar sekaligus pendidik harus mampu
mendukung dan mengembangkan potensi yang dimiliki peserta didiknya. Guru mata
pelajaran sebaiknya mampu menjadi jembatan penghubung antara siswa dengan guru
pembimbing (guru BK) sehingga mampu mengatasi permasalahan yang sedang dihadapi
peserta didik.
DAFTAR PUSTAKA
-
UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
-
Prayitno, dkk. 2004. Pedoman Khusus
Bimbingan dan Konseling, Jakarta : Depdiknas
-
http://www.scribd.com/doc/59678589/5-Peranan-Guru-Dalam-Pelaksanaaan Program-
Bimbingan-Dan-Konseling-Di-Sekolah
-
Surya,
Mohamad.1975. Bimbingan dan Penyuluhan Di sekolah. Bandung: Cv Ilmu.
Casino in Michigan (2021) - Dr.MCD
BalasHapusWe had a very 경상남도 출장샵 good start to our gambling career. We 남원 출장샵 decided to start this new game and 경기도 출장샵 to continue to 영주 출장안마 expand our casino 파주 출장마사지 Rating: 4.8 · 4 reviews